Rapat Penyempurnaan Raperdes Perubahan APBDesa 2025
- Details
- Written by Admin Jatilor

Setelah mendapatkan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa Jatilor pada (21/05/2025), Tim Penyusun Rancangan Peraturan Desa Perubahan APBDesa TA melaksanakan rapat penyempurnaan terhadap Raperdes tersbut pada hari ini Kamis (22/05/2025) yang bertempat di Ruang rapat lt.1 Kantor Desa Jatilor. Dalam rapat tersebut disepakati terkait kegiatan yang harus digeser karena adanya penurunan pagu ADD DAU
Penutupan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Kadarkum Angkatan I
- Details
- Written by Admin Jatilor

Bertempat di Ruang Posbankum Desa Jatilor, Rabu (21/05/2025) Sdr Suparwan dan Sdr Nasiri selaku peserta Pelatihan Paralegal mengikuti kegiatan Penutupan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan I melalui daring.
Evaluasi Raperdes Perubahan APBDesa TA.2025
- Details
- Written by Admin Jatilor

Rabu (21/05/2025) bertempat di Ruang rapat Camat Godong, digelar rapat Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa Jatilor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan dan Wakil Ketua BPD Desa Jatilor. Adapun tim evaluasi Raperdes meliputi Camat Godong, Kasi Tapem, Plt Kasi PMD, staf dan para pendamping Desa.
Klarifikasi terhadap 3 Peraturan Desa Jatilor
- Details
- Written by Admin Jatilor

Selasa, (20/05/2025) bertempat di Aula Integritas lt.2 Kantor Desa Jatilor, digelar kegiatan Klarifikasi terhadap 3 Peraturan Desa Jatilor. Kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan, Inspektorat Kabupaten Grobogan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan, Camat Godong, Kepala Desa dan Perangkat Desa Jatilor serta Ketua dan anggota BPD Desa Jatilor ini berdasarkan amanat Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2015. Dalam ketentuan perbup tersebut, Peraturan Desa yang telah ditetapkan dan diundangkan, wajib dilakukan klarifikasi dalam waktu 30 hari. Adapun klarifikasi terhadap Peraturan Desa Jatilor yang dilakukan pada hari ini meliputi:
1. Peraturan Desa Jatilor Nomor 5 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;
2. Peraturan Desa Jatilor Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Santunan Kematian Bagi Masyarakat Desa dan Santunan Uang Duka bagi Aparatur Pemerintahan Desa, Pegawai Desa dan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan
3. Peraturan Desa Jatilor Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Jatilor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Setelah dilakukan klarifikasi tersebut, maka hasil klarifikasi akan diterbitkan dalam bentuk surat Bupati mengenai Hasil Klarifikasi.
Konsultasi Pertanahan
- Details
- Written by Admin Jatilor

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui program one map policy, Senin (19/05/2025) Pemerintah Desa Jatilor melakukan konsultasi terkait hak kepemilikan tanah di wilayah Desa Jatilor ke Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.
Dari hasil konsultasi tersebut dijelaskan bahwa kepemilikan sertifikat di wilayah Desa Jatilor terdapat 2.312 Hak Milik, 50 Hak Pakai dan 5 sertifikat HGB.












