Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) berdasarkan SK Kades Jatilor Nomor : 470/10/2021
- Details
- Written by Admin Jatilor

Success Story Penyusunan Perdes Tata Kelola Wilayah Desa
- Details
- Written by Admin Jatilor

Sekretaris Desa Jatilor, Suparwan membeberkan cerita sukses atau Success Story Pemerintah Desa Jatilor dalam menyusun Peraturan Desa tentang Tata Kelola Wilayah Desa. Suparwan membagikan kisah sukses pada rangkaian kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa untuk mengintegrasikan Perencanaan Tata kelola Wilayah Desa yang Inklusif ke dalam RPJMD tingkat Desa, di Hotel Grand Master Purwodadi (9/11/2022). Kegiatan yang diikuti oleh Sekretaris Desa dan Operator Siskeudes se kecamatan Godong ini diadakan oleh Dispermades Kabupaten Grobogan dan Yayasan Penabulu dengan Program Kegiatan Echo Green.
PROFIL KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA JATILOR
- Details
- Written by Admin Jatilor
Profil Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Jatilor
Pengertian KIM
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010 KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
Dasar Hukum
1. PP No. 38 Tahun 2007
Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009
Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010
Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.
Visi KIM
Terwujudnya KIM yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.
Misi KIM
- Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat;
- Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarkat dan antar golongan masyarakat;
- Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi;
- Mengembangkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat;
- Meningkatkan aktivitas KIM dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Selengkapnya :
Studi Komparatif Pelayanan Adminduk Pemkab Banyumas ke Desa Jatilor
- Details
- Written by Admin Jatilor

Pemerintah Desa Jatilor menerima kunjungan Studi Komparatif dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas (Rabu, 11/2/2022). Dalam kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Godong tersebut, rombongan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas disambut oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Grobogan.
Desa Jatilor masuk 5 (Lima) Desa Terbaik Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
- Details
- Written by Admin Jatilor

Jatilor (01/11/2022)- Pemerintah Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, masuk 5 (lima) Desa terbaik dalam pelaksanaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Kegiatan ini mendasar pada Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Nomor : 000/2088 tanggal 19 Oktober 2022 perihal Pelaksanaan Kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa Tahun 2022. Sebagai tindaklanjut dari surat tersebut Dispermades Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan penilaian dan pemeringkatan terhadap 10 (sepuluh) Desa dalam melakukan pelayanan dan menyediakan Informasi Publik. Sepuluh Desa tersebut meliputi Desa Krandegan (Purworejo), Mojowarno (Rembang), Sudagaran (Banyumas), Mojorembun (Blora), Banyubiru (Semarang), Beteng (Klaten), Paninggaran (Pekalongan), Jatilor (Grobogan), Kalipucang Wetan (Batang) dan Sendangsari (Wonosobo).
Dispermades Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan seleksi terhadap 10 Desa tersebut pada tanggal 24-28 Oktober 2022 untuk menentukan 5 (lima) Desa terbaik yang akan direkomendasikan untuk mewakili Provinsi Jawa Tengah di tingkat Nasional. Berdasarkan surat Kepala Dispermades Provinsi Jawa Tengah Nomor : 0/2369 tanggal 1 November 2022 disebutkan bahwa berdasarkan Hasil penilaian dan pemeringkatan oleh Dispermades Prov. Jateng dan Komisi Informasi Prov. Jateng telah ditentukan 5 (lima) Desa terbaik yang direkomendasikan untuk mewakili Provinsi Jawa Tengah di tingkat Nasional, yaitu : Krandegan (Purworejo), Mojowarno (Rembang), Banyubiru (Semarang), Jatilor (Grobogan) dan Sendangsari (Wonosobo).













